10 Kriteria Orang dengan Riwayat Penyakit Ini Tidak Dianjurkan Menerima Vaksin Covid-19

- 30 Desember 2020, 17:04 WIB
Ilustrasi vaksinasi. /pixabay.com/whitesession
Ilustrasi vaksinasi. /pixabay.com/whitesession /

PR SUMEDANG - Masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini di Indonesia membuat pemerintah melakukan berbagai kebijakan sebagai upaya memutus penyebaran mata rantai Covid-19.
 
Satu di antara kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah ialah dengan meluncurkan program vaksinasi gratis untuk masyarakat.
 
Vaksinasi tersebut direncanakan akan dimulai pada awal tahun 2021 mendatang.
 
 
Upaya tersebut diharapkan akan mampu menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi pandemi Covid-19.
 
Berdasarkan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), vaksinasi itu diberikan kepada rentang usia 18 hingga 59 tahun.
 
Bahkan, terdapat pula sejumlah orang dengan riwayat penyakit penyerta lainnya yang belum layak mendapatkan vaksin Covid-19, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman PMJ News pada Rabu, 30 Desember 2020.

 
Berikut ini riwayat penyakit penyerta yang tidak disarankan untuk penderitanya menjalani vaksinasi Covid-19.
 
1. Penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Sjogren,vaskulitis, dan autoimun lainnya)
 
Orang dengan riwayat penyakit autoimun tidak dianjurkan menerima vaksinasi Covid-19 hingga adanya hasil penelitian yang lebih jelas terkait hal tersebut.
 
2. Sindroma Hiper IgE
 
Sama halnya dengan orang yang memiliki penyakit autoimun, orang dengan riwayat penyakit Hiper IgE disebut belum layak mendapat vaksin hingga hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.
 
 
Sindroma Hiper IgE merupakan gangguan kompleks imun primer yang ditandai dengan dermatitis atopik dan peningkatan IgE serum yang sangat tinggi serta kerentanan terhadap infeksi jamur dan bakteri.
 
3. Orang dengan infeksi akut
 
Orang dengan kondisi penyakit infeksi akut disebut pula sebagai golongab orang yang belum layak mendapat vaksin Covid-19.
 
Hal tersebut dikarenakan akan mengalami demam sebagai kontraindikasi dari vaksinasi.
 
 
4. PGK non dialysis
 
Pihak PAPDI menyampaikan bahwa orang dengan penyakit PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi, dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan atau kortikosteroid belum layak sebagai penerima vaksin Covid-19.
 
5. PGK dialysis
 
Orang dengan penyakit penyerta PGK dialysis juga disebut-sebut belum layak mendapat vaksin Covid-19.
 
6. Transplantasi Ginjal
 
Pemberian vaksin Covid-19 pada orang yang pernah melakukan transplantasi ginjal juga belum dianjurkan.
 
 
7. Hipertensi
 
Hasil dari beberapa uji klinis terkait vaksin Covid-19 pada pasien dengan hipertensi belum direkomendasikan sebagai orang yang layak divaksin. 
 
8. Gagal jantung
 
Pasien dengan penyakit gagal jantung tidak dianjurkan untuk menerima vaksin Covid-19, pasalnya belum ada data mengenai keamanan vaksin pada kondisi tersebut.
 
 
9. Jantung koroner
 
Orang dengan penyakit jantung koroner juga dikatakan sebagai golongan yang belum layak menerima vaksin Covid-19.
 
10. Reumatik Autoimun
 
Penderita penyakit reumatik autoimun juga saat ini disebut masih belum layak menjadi penerima vaksin Covid-19.
 
Hal tersebut dikarenakan sejauh ini masih belum ada data untuk penggunaan vaksin Covid-19 pada pasien reumatik autoimun.***
 

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x