Menuju Pemekaran Desa: Langkah Persiapan Tiga Desa di Kabupaten Sumedang

- 7 Mei 2024, 19:53 WIB
Tiga desa di Kabupaten Sumedang tengah mempersiapkan diri untuk menjadi desa persiapan dalam rangka rencana pemekaran desa.
Tiga desa di Kabupaten Sumedang tengah mempersiapkan diri untuk menjadi desa persiapan dalam rangka rencana pemekaran desa. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Tiga desa di Kabupaten Sumedang tengah mempersiapkan diri untuk menjadi desa persiapan dalam rangka rencana pemekaran desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sumedang, Dadang Rustandi, mengungkapkan bahwa ketiga desa persiapan tersebut adalah Galuh Pakuan (dari Desa Cimanggung), Pasir Padang (dari Desa Sarimekar), dan Pananjung (dari Desa Cinanjung).

"Kami telah mengusulkan tiga desa persiapan ini ke Provinsi dan saat ini telah dilakukan peninjauan lapangan oleh Tim Penataan Desa Pemprov Jabar," kata Dadang pada Senin, 5 Mei 2024.

Setelah peninjauan lapangan, pihaknya menunggu keluarnya kode register desa persiapan dari Pemprov Jabar. Begitu kode register dikeluarkan, penjabat kepala desa persiapan akan diangkat oleh bupati.

Dadang menjelaskan bahwa penjabat kepala desa persiapan akan memiliki beberapa tugas, seperti menegaskan batas desa, mengangkat perangkat desa sementara, dan membangun sarana prasarana desa persiapan.

Desa persiapan ini memiliki rentang waktu paling singkat satu tahun dan paling lama enam tahun, sebelum kemudian dapat diajukan menjadi desa definitif.

"Proses untuk menjadi desa definitif dari desa persiapan akan diajukan ke Pemprov Jabar dan Kemendagri setelah melalui tahapan yang sesuai," tambah Dadang.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah