DKPKP Jakarta Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Syaratnya Mudah

- 2 November 2020, 12:21 WIB
ILUSTRASI vaksin rabies.*/ANTARA
ILUSTRASI vaksin rabies.*/ANTARA /ANTARA/

SUMEDANG PR – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta gelar vaksinasi rabies gratis untuk bulan November 2020.

Pelayanan vaksinasi gratis ini digelar dalam rangka mempertahankan DKI Jakarta tetap bebas rabies.

Dikutip sumedang.pikiran-rakyat.com dalam postingan yang diunggah akun Instagram @dkpkp.jakarta pada 31 Oktober 2020, untuk November 2020 pelayanan gratis ini terjadwal di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Demo Buruh dan FPI, Ini 3 Rute Transjakarta yang Dialihkan

Persyaratan pasien yang berhak mendapatkan vaksinasi rabies gratis ini yaitu:

- Pemilik hewan ber-KTP dan domisili DKI Jakarta

- Hewan, mencakup Anjing, Kucing, Kera, Musang yang cukup umur minimal 4 bulan

Baca Juga: Namamu Tidak Terdaftar sebagai Penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum? Jangan Panik Lakukan Ini

- Dalam keadaan sehat, sebelum vaksinasi akan diperiksa oleh dokter hewan

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram diskes.baliprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah