KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin Selama 40 Hari Kedepan

- 14 Mei 2022, 12:00 WIB
KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin selama 40 hari ke depan.
KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin selama 40 hari ke depan. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

Untuk diketahui sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terkena OTT KPK, Selasa 26 April 2022 malam.

Penangkapan Ade Yasin diduga ada unsur pemberian dan penerimaan suap.

Baca Juga: Jaksa KPK Ungkap Peran Eks Walkot Banjar Menangkan Satu Perusahaan Kerjakan Proyek Infrastruktur Kota Banjar

Selain Ade Yasin, dalam kasus ini KPK menahan sejumlah tersangka di antaranya Sekretaris Dinas PUPR Bogor, Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah, serta PPK pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan, para tersangka ini diduga telah bersepakat jahat untuk mengurus laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Sektor Perizinan Serta Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Praktik Korupsi. KPK RI Awasi Sektor Ini Juga !!

Diduga, terdapat temuan laporan keuangan yang janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor. Hal itu berdampak pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor. ***

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah