Untuk diketahui sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terkena OTT KPK, Selasa 26 April 2022 malam.
Penangkapan Ade Yasin diduga ada unsur pemberian dan penerimaan suap.
Selain Ade Yasin, dalam kasus ini KPK menahan sejumlah tersangka di antaranya Sekretaris Dinas PUPR Bogor, Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah, serta PPK pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan, para tersangka ini diduga telah bersepakat jahat untuk mengurus laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Diduga, terdapat temuan laporan keuangan yang janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor. Hal itu berdampak pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor. ***