SUMEDANGKLIK - Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan fasilitas video call dengan keluarga masing-masing dalam momen Idul Fitri 1443 Hijriah ini.
Plt. Juru bicara KPK Ali Firli dalam keterangannya mengatakan, hal itu untuk memberi kesempatan bagi keluarga tahanan KPK tetap bisa bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri 1443 H.
Baca Juga: Ini Jumlah CDPOB di Jawa Barat yang Tertuang Dalam RPJMD Jawa Barat
"Rutan KPK memberlakukan kunjungan tahanan secara daring (online)," ungkap Ali.
Ali mengungkapkan, kebijakan kunjungan dari ini mengacu pada Surat Edaran Ditjenpas Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.
Para tahanan KPK sebelumnya akan mengikuti sholat Idul Fitri di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Baca Juga: Inilah 5 Tips Makanan Sehat Saat Berlebaran Agar Terhindar Risiko Penyakit
Setelah itu, KPK bakal memfasilitasi kunjungan online lewat video call pada 1 dan 2 Syawal 1443 H.
Video call tersebut bisa dilakukan dengan pendaftaran online lewat nomor kontak yang telah disiapkan KPK, yakni Rutan Merah Putih: 087847025706, Rutan Guntur: 087847025683, dan Rutan C1: 087847025703