Jaksa KPK Ungkap Peran Eks Walkot Banjar Menangkan Satu Perusahaan Kerjakan Proyek Infrastruktur Kota Banjar

- 14 Maret 2022, 19:05 WIB
Ilustrasi Pemeliharaan Jalan, Jaksa KPK ungkapkan peran eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno untuk memenangkan salah satu pemenang lelang infrastruktur di Kota Banjar.
Ilustrasi Pemeliharaan Jalan, Jaksa KPK ungkapkan peran eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno untuk memenangkan salah satu pemenang lelang infrastruktur di Kota Banjar. /Pixabay/stux/

SUMEDANGKLIK – Peran eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno untuk memenangkan salah satu pemenang lelang infrastruktur di Kota Banjar, sangat kentara. Herman diduga turut mengatur  pemenang lelang proyek pekerjaan infrastruktur di Kota Banjar yang dikerjakan pihak ke tiga.

Salah satunya di tahun 2006. Sebagaimana dakwaan Jaksa KPK, Herman Sutrisno yang saat itu menjabat Wali Kota Banjar, memerintahkan Fenny Fahrudin yang menjabat Kepala Dinas PU Kota Banjar periode 2003 sampai tahun 2009.

Fenny diminta membantu Rahmat Wardi agar bisa menang lelang proyek pekerjaan di Kota Banjar dengan dalih Rahmat sebagai teman dari Herman.

Baca Juga: Bacaan Ayat Kursi Lengkap dengan Arab, Latin, Terjemahan, Sejarah dan Keutamaannya

"Herman Sutrisno mengatakan 'Fenny tolong dibantu proyek yang akan dikerjakan oleh Kang Mamat (Rahmat Wardi)'. Kemudian Fenny Fahrudin menyanggupi dengan menjawab 'siap'," ujar JPU KPK dalam surat dakwaan yang diterima usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin, 14 Maret 2022.

JPU KPK mengatakan, perintah dari Herman tersebut kerap disampaikan kepada Fenny setiap tahun setelah APBD Kota Banjar ditetapkan.

Setelah adanya perintah tersebut, Fenny kemudian menyampaikan ke PPK masing-masing bidang di antaranya Ojat Sudrajat selaku Kabid Cipta Karya, Edi Jatmiko sebagai Kabid Bina Marga, dan Sukro yang menjabat Kabid Pengairan.

Baca Juga: Indonesia Harus Bangga, Kualitas Kendaraan Tempur Indonesia Sudah Mendunia

Penyampaian itu dilakukan, agar masing-masing pejabat di Dinas PU Kota Banjar menyampaikan kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan Pokja Lelang melakukan pengawasan terhadap proses lelang yang direncanakan dimenangkan oleh perusahaan Rahmat Wardi.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x