SUMEDANGKLIK - Terkait kasus investasi bodong trading binary option Binomo yang menjerat tersangka Indra Kenz, terus diselidiki kepolisian.
Terbaru, polisi telah berhasil menghitung kisaran kerugian yang diderita korban dari kasus tersebut.
Kepada wartawan, polisi merilis total kerugian korban dari kasus tersebut sebesar Rp72 miliar lebih. Jumlah kerugian tersebut dari total korban sebanyak 118 orang.
Baca Juga: Kasus Baru Robot Trading Kembali Terjadi, Kerugian Korban Mencapai Rp31,6 Miliar
"Ada 118 korban," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan seperti dilansir dari PMJ News, Jumat 22 April 2022.
Gatot melanjutkan, dari ratusan korban kasus investasi bodong Binomo, total kerugian yang dialami para korban mencapai puluhan miliar rupiah.
"Total kerugian dari 118 korban itu sebanyak Rp72.138.093.000," ungkap dia.
Dikatakan Gatot, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 saksi dan 4 orang saksi ahli untuk menyelidiki kasus investasi bodong trading binary option Binomo.