SUMEDANGKLIK - Sempat viral di media sosial terkait adanya oknum preman memberhentikan bus Trans Metro Pasundan (TMP) di Jalan Raya Bojongsoang - Buah Batu.
Seorang pria berinisial E berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 8 Aprikl 2022 sekira pukul 10.00 WIB.
Bahkan tidak hanya mengancam, pelaku E pun mengaku menolak kehadiran bus TMP Koridor 3 dengan rute Baleendah – BEC itu.
"Dan sebagaimana bisa kita ketahui dalam video tersebut viral ada seseorang masuk kedalam bis angkutan umum dengan mengatakan berhenti, masuk pull, kalau engga saya habisin,"katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Sabtu, 9 April 2022.
"Kami amankan yang bersangkutan karena ada pengancaman terhadap sopir bus," ujar Kusworo menambahkan.
Baca Juga: Apa Manfaat Meneguk Air Kelapa Saat Berbuka Puasa? Benarkah Bisa Turunkan Risiko Penyakit Jantung?
Akibat kejadian itu, sopir yang dibentak diancam pelaku pun mengalami shock dan merasa ketakutan. Akhirnya, sopir bus yang menjadi korban itu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Kota Bandung.