Sempat Membuat Konten YouTube Bareng, Kapten Vincent Diperiksa Penyidik Dalam Kasus yang Jerat Indra Kenz

- 9 April 2022, 15:04 WIB
Kapten Vincent Raditya datang Memenuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri./Tangkap Layar Instagram @vincentraditya
Kapten Vincent Raditya datang Memenuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri./Tangkap Layar Instagram @vincentraditya /

SUMEDANGKLIK – Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Vincent Raditya yang populer disapa Kapten Vincent dalam kasus investasi bodong Binary Options yang menjerat Indra Kenz.

Dalam pemeriksaannya itu, Kapten Vincent ini masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan kepada Kapten Vincet dilakukan pada 6 April 2022 kemarin.

Pemeriksaan terhadap Kapten Vincent dilakukan selama 15 jam mulai Rabu, 6 April 2022 pukul 10.00 WIB sampai Kamis, 7 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Ini Cara Membuat Bugis Pandan ala Bangka, Menu Takjil Buka Puasa yang Istimewa Saat Berbuka Puasa

"Kemarin kita fokus kasus-kasus IK, karena ada berhubungan Kapten Vincent dengan IK," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, seperti dilansir dari PMJ News, Sabtu 9 April 2022.

Kapten Vincent dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik terkait konten video di YouTube yang pernah dibuat bersama tersangka Indra Kenz.

"Karena yang bersangkutan pernah membuat video bareng sama IK," ungkap Chandra.

Baca Juga: Bagaimana Agar Tubuh Tetap Sehat Selama Berpuasa? Simak Berikut Ini Tipsnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Chandra menegaskan pihaknya belum menemukan adanya aliran dana dari tersangka Indra Kenz ke rekening Kapten Vincent.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah