SUMEDANGKLIK – Antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak, Polda Jawa Barat secara intensif melakukan pemeriksaan kendaraan pengangkut hewan ternak.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, pemeriksaan tersebut termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan pengangkut hewan.
Hal itu untuk mencegah adanya kerawanan penularan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak melalui angkutan tidak berizin.
"Pengecekan di jalan akan dilakukan kepolisian dengan memeriksa kelengkapan surat, tapi pemeriksaan kesehatan kita kembalikan kepada stakeholder terkait, yakni Dinas Peternakan," ungkap Kombes Pol. Ibrahim Tompo dalam keterangannya, Senin, 16 Mei 2022.
Menurut Ibrahim, pengawasan dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran polda yang berisi arahan dalam rangka darurat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak ruminansia.
Jajaran Polda Jawa Barat, lanjut dia, akan mengerahkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk mengawasi peternakan hewan sehingga penularan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak dapat dicegah lebih cepat.
Baca Juga: Ditemukan Sampel Positif PMK Hewan Ternak di Jawa Barat, DKPP Klaim PMK Bukan Zoonosis
"Tanggung jawabnya memang melakukan pengecekan dan koordinasi terkait kegiatan pengawasan," tutur dia.