Pelantikan Pj Sekda Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati Siap Membangun ASN dan Kebijakan Daerah

- 5 Mei 2024, 12:42 WIB
Jumat (3/4/2024) menjadi momentum bersejarah bagi Kabupaten Sumedang dengan dilantiknya Tuti Ruswati, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), sebagai Penjabat (Pj) Sekda Pemkab Sumedang.
Jumat (3/4/2024) menjadi momentum bersejarah bagi Kabupaten Sumedang dengan dilantiknya Tuti Ruswati, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), sebagai Penjabat (Pj) Sekda Pemkab Sumedang. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS -cJumat (3/4/2024) menjadi momentum bersejarah bagi Kabupaten Sumedang dengan dilantiknya Tuti Ruswati, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), sebagai Penjabat (Pj) Sekda Pemkab Sumedang. Pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda dilakukan oleh Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, di Gedung Negara. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumedang Nomor 1021 Tahun 2024 yang mengangkat Hj. Tuti Ruswati sebagai Pj Sekda Kabupaten Sumedang.

Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menyatakan harapannya bahwa Pj Sekda Tuti akan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa berupaya membangun dan meningkatkan kondisi moral dan mental para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumedang. "Beliau bukanlah sosok asing di lingkungan Pemda Sumedang. Latar belakang dan jejak karirnya di dunia birokrasi tidak dapat diragukan lagi," ujarnya.

Pj Bupati Yudia menegaskan bahwa Pj Sekda Tuti telah menunjukkan kemampuannya dalam memimpin sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappppeda), Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), serta sebagai Plh Sekda sebelumnya. Kinerja Tuti yang luar biasa bahkan membuahkan penghargaan ASN Tingkat Kabupaten Sumedang Tahun 2023 dan masuk dalam seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprestasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2023. "Tidak berlebihan jika Tuti diberikan amanah sebagai Pj Sekda dengan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanatkan," katanya.

Menurutnya, peran Penjabat Sekda adalah merumuskan kebijakan daerah, mengkoordinasikan tugas-tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengevaluasi pelaksanaan tugas OPD secara menyeluruh, serta memberikan pelayanan administratif terhadap tugas OPD. "Saya mengajak seluruh elemen penyelenggaraan pemerintahan, khususnya seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemda Sumedang, untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas Pj Sekda," tambahnya.

Pj Bupati Yudia menekankan bahwa tanpa dukungan dan bantuan dari semua pihak, Pj Sekda tidak akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. "Saya berharap semua unsur dapat bersatu dan bekerja sama dalam mewujudkan visi Sumedang yang sehati, diiringi dengan pengutan dan optimalisasi dalam kolaborasi, karena pada hakikatnya, pemerintahan transformasi ini adalah perjalanan menuju kepemimpinan pemerintahan 2025-2030," tutupnya.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah