Proses Pengisian Jabatan Sekda Definitif Kabupaten Sumedang: Tantangan dan Harapan

- 5 Mei 2024, 12:46 WIB
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang tengah berfokus pada persiapan pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) secara definitif. Sejak September 2023 lalu, jabatan Sekda diisi oleh Penjabat Sekda menyusul pelantikan Sekda Herman Suryaman sebagai Penjabat (Pj) Bupati.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang tengah berfokus pada persiapan pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) secara definitif. Sejak September 2023 lalu, jabatan Sekda diisi oleh Penjabat Sekda menyusul pelantikan Sekda Herman Suryaman sebagai Penjabat (Pj) Bupati. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS  - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang tengah berfokus pada persiapan pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) secara definitif. Sejak September 2023 lalu, jabatan Sekda diisi oleh Penjabat Sekda menyusul pelantikan Sekda Herman Suryaman sebagai Penjabat (Pj) Bupati.

Perjalanan jabatan Sekda diwarnai oleh keikutsertaan Penjabat Sekda Tuti Ruswati, yang telah dua kali mengisi jabatan tersebut. Tuti juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda sebelum kembali dilantik pada Jumat, 3 April 2024, oleh Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli, sebagai Pj Sekda berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumedang Nomor 1021 Tahun 2024.

Dalam pernyataannya, Pj Sekda Tuti menyampaikan bahwa ini merupakan kali ketiga dirinya menduduki jabatan sebagai Pj Sekda. "Saya diberikan amanah menjadi Pj Sekda. Jabatan ini saya emban untuk ketiga kalinya," ujarnya.

Tuti menegaskan bahwa masa jabatan Pj Sekda kali ini berlangsung selama tiga bulan, dan dirinya sudah menerima tiga SK sebagai Pj Sekda. "Saya sudah tiga kali menerima SK, dua di antaranya untuk masa jabatan tiga bulan. Sebelumnya, saya juga pernah menjabat sebagai Plh," tambahnya.

Lebih lanjut, Tuti mengungkapkan bahwa proses pengisian jabatan Sekda definitif Kabupaten Sumedang tengah berjalan. "Proses pengisian jabatan Sekda definitif saat ini sedang berlangsung. Mulai tanggal 6 hingga 8 Mei 2024, sebanyak 26 pejabat Eselon II di Kabupaten Sumedang yang memenuhi syarat akan mengikuti tahapan asesmen," katanya.

Hasil asesmen akan menjadi dasar bagi Manajemen Talenta dalam menyeleksi sembilan kandidat yang akan diwawancara sebagai calon pengganti Sekda. "Proses ini sesuai dengan arahan Komisi Aparatur Sipil Negara dan merupakan langkah yang harus dilalui untuk mendapatkan Sekda definitif yang berkualitas," tandasnya.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah