Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Minyak Goreng Siap Ekspor dari Jawa Timur ke Negara Timor Leste

- 13 Mei 2022, 12:05 WIB
Ilustrasi, Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 8 kontainer minyak goreng dari Jawa Timur ke Timor Leste.
Ilustrasi, Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 8 kontainer minyak goreng dari Jawa Timur ke Timor Leste. /

"Delapan kontainer yang berisikan minyak goreng dengan merek Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Agus.

Dalam melancarkan aksinya, kata Kabareskrim, para pelaku mengelabui petugas Bea Cukai dengan memasukkan barang yang tidak sesuai dengan pos tarif atau HS dan invoice Persetujuan Ekspor Barang (PEB).

Baca Juga: Ditemukan Sampel Positif PMK Hewan Ternak di Jawa Barat, DKPP Klaim PMK Bukan Zoonosis

Dalam dokumen ekspor itu, tertulis barang-barang seperti engsel pintu, cat, genteng, glass block mulia, alat-alat pipa, pipa pvc, Sika vix tile adhisive, tong besi tutup lebar, snack, sterefoam, sendok bebek plastik, komputer, dan sparepart mobil. 

"Namun isi barang di dalam kontainer adalah minyak goreng dengan merek tersebut," ucap Kabareskrim. 

Atas perbuatannya, kata Kabareskrim, pelaku disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca Juga: Cari Tahu, Inilah Profil Member Stray Kids Idolamu

“Juncto Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil,” ungkap Kabareskrim. ***

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah