Polisi Ungkap Cara Pelaku Arisan Bodong di Sumedang Gaet Korbannya. Pelaku Gunakan Media Sosial Ini

- 11 Maret 2022, 20:36 WIB
Polisi menggelar perkara kasus arisan bodong yang menyeret pasangan suami istri di Sumedang. Polisi membeberkan praktik pelaku menggaet para korbannya yaitu melalui media sosial pelaku.
Polisi menggelar perkara kasus arisan bodong yang menyeret pasangan suami istri di Sumedang. Polisi membeberkan praktik pelaku menggaet para korbannya yaitu melalui media sosial pelaku. /Ecep Sukirman/Sumedangklik/

SUMEDANGKLIK – Polisi saat ini mendalami cara pelaku arisan bodong berinisial MAW dan HTP menggaet para korbannya.

Sekitar 150 orang telah menjadi korban dari pelaku dengan total kerugian hingga mencapai Rp21 miliar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, para korban dari praktik arisan fiktif itu berasal dari wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Sumedang, hingga Cianjur.

Baca Juga: Sekda Sumedang: Tujuan Akhir Pemilu untuk Menyejahterakan Masyarakat

Mereka berasal dari beragam latar belakang pekerjaan seperti karyawan pabrik.

Lantas, bagaimana cara pelaku menggaet para korbannya?

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, pelaku menggaet korbannya dengan cara memamerkan uang melalui status akun media sosial.

Baca Juga: Meta Izinkan Konten Ujaran Kebencian Menargetkan Rusia di Facebook dan Instagram

Beberapa platform media sosial yang digunakan pelaku untuk menggaet para korbannya melalui Facebook dan TikTok. Hal itu membuat korban tergiur dan mengharapkan keuntungan dengan menanamkan sejumlah uang pada pelaku.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x