SUMEDANGKLIK – Sejak polisi membuka layanan hotline aduan bagi para korban yang merasa dirugikan oleh tersangka dalam kasus dugaan arisan fiktif di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung, polisi sudah menerima sekitar 30 laporan pengaduan.
Pelapor arisan fiktif diduga akan terus bertambah. Seperti diketahui, korban arisan fiktif ini diduga mencapai 150 orang.
Namun saat kasus ini terungkap, baru sekitar 8 orang yang melaporkannya ke Polda Jabar.
Mengingat banyaknya korban arisan fiktif tersebut, polisi pun membuka hotline aduan bagi para korban yang merasa dirugikan oleh tersangka.
Alhasil, sampai saat ini polisi telah menerima puluhan laporan korban melalui hotline tersebut.
"Total sudah sekitar 30an," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang yang dihubungi, Senin, 7 Maret 2022.
Baca Juga: Al Qur'an Beberkan Fenomena Seseorang Bisa Kerasukan Jin dan Setan, Ini Penjelasannya
Polisi telah memeriksa para saksi korban terkait perkara ini. Tidak menutup kemungkinan, para pelapor akan terus bertambah seiring dibukanya hotline pengaduan arisan fiktif tersebut.