Polisi: Korban Arisan Fiktif di Kabupaten Bandung dan Sumedang Diduga Terus Bertambah

- 7 Maret 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi rupiah pecahan 75.000. Polda Jabar berhasil membongkar praktik arisan bodong, dilaporkan 150 orang menjadi korban hingga timbulkan kerugian mencapai Rp21 miliar.
Ilustrasi rupiah pecahan 75.000. Polda Jabar berhasil membongkar praktik arisan bodong, dilaporkan 150 orang menjadi korban hingga timbulkan kerugian mencapai Rp21 miliar. /Pexels/Robert Lens/

SUMEDANGKLIK – Sejak polisi membuka layanan hotline aduan bagi para korban yang merasa dirugikan oleh tersangka dalam kasus dugaan arisan fiktif di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung, polisi sudah menerima sekitar 30 laporan pengaduan.

Pelapor arisan fiktif diduga akan terus bertambah. Seperti diketahui, korban arisan fiktif ini diduga mencapai 150 orang.

Namun saat kasus ini terungkap, baru sekitar 8 orang yang melaporkannya ke Polda Jabar.

Baca Juga: Dari Mencegah Marabahaya Hingga Dipakai Obat Luka, Inilah Manfaat Tanaman Hanjuang Yang Harus Kamu Tahu!

Mengingat banyaknya korban arisan fiktif tersebut, polisi pun membuka hotline aduan bagi para korban yang merasa dirugikan oleh tersangka.

Alhasil, sampai saat ini polisi telah menerima puluhan laporan korban melalui hotline tersebut.

"Total sudah sekitar 30an," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang yang dihubungi, Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga: Al Qur'an Beberkan Fenomena Seseorang Bisa Kerasukan Jin dan Setan, Ini Penjelasannya

Polisi telah memeriksa para saksi korban terkait perkara ini. Tidak menutup kemungkinan, para pelapor akan terus bertambah seiring dibukanya hotline pengaduan arisan fiktif tersebut.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah