Cukup Cek Di Sini, Cara Mudah Status Klaim JHT

- 2 Maret 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi cara mudah cek dana Jaminan Hari Tua (JHT) secara online untuk para pekerja yang sudah keluar atau resign dan juga terkena PHK.
Ilustrasi cara mudah cek dana Jaminan Hari Tua (JHT) secara online untuk para pekerja yang sudah keluar atau resign dan juga terkena PHK. /Pradanna Putra Tampi/Antara

4. Mengikuti proses wawancara melalui video call.

5. Selanjutnya, dana siap disalurkan ke rekening pekerja yang sudah daftar.

Apabila dan JHT belum masuk ke rekening, pekerja bisa cek status klaim dana JHT secara online dengan cara berikut.

Baca Juga: Sanksi yang Dijatuhkan ke Rusia oleh AS dan Sekutunya Dianggap Ilegal, China: Tak Seusai Hukum Internasional

1. Buka situs bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

2. Masukkan nomor KPJ.

3. Klik Informasi Status Klaim.

Demikian informasi terkait cara cek status klaim dana JHT untuk mencairkan dana pensiunan di BPJS Ketenagakerjaan.***

 

Halaman:

Editor: Panji Eko Laksmanto

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah