Cukup Cek Di Sini, Cara Mudah Status Klaim JHT

- 2 Maret 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi cara mudah cek dana Jaminan Hari Tua (JHT) secara online untuk para pekerja yang sudah keluar atau resign dan juga terkena PHK.
Ilustrasi cara mudah cek dana Jaminan Hari Tua (JHT) secara online untuk para pekerja yang sudah keluar atau resign dan juga terkena PHK. /Pradanna Putra Tampi/Antara

Jadi, terdapat syarat mencairkan dana JHT sebagian maupun 100 persen yang memang berbeda. Berikut penjelasan lengkapnya.

- Dana JHT bisa cair 10 persen dalam rangka persiapan memasuki masa pensiun.

- Dana JHT bisa cair 30 persen untuk kepemilikan rumah.

- Dana JHT sebagian bisa cair sebagian jika pekerja memiliki masa kepesertaan BPJS

paling sedikit 10 tahun dan hanya dapat diambil satu kali.

Baca Juga: Inggris dan Uni Eropa Berani Ancam Rusia, Ramzan Kadyrov Mengejek Tak Ada Namanya Teh Inggris!

Syarat-syarat pencairan JHT BPJS 100 persen

- Pensiunan pekerja berusia 56 tahun.

- Meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya.

- mengalami cacat total tetap.

Halaman:

Editor: Panji Eko Laksmanto

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah