Baca Juga: Viral di Instagram! Video Seorang Tentara Rusia Menangis dan Ketakutan Dihakimi Warga Ukraina
4. Memiliki salinan verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan.
5. Menyiapkan foto peserta dan formulir permohonan pencairan JHT yang sudah diisi dan ditandatangani.
6. NPWP (Saldo lebih dari 50 Juta Rupiah)
Cara klaim JHT
Pekerja bisa klaim dana JHT secara online dengan cara berikut:
Baca Juga: Konflik Rusia - Ukraina: Perundingan Kedua akan Dilakukan Hari Ini Rabu 2 Maret 2022
1. Akses situs bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Pekerja mengisi data diri dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan.
3. Menunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang.