SUMEDANGKLIK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan, terkait dugaan korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung, tidak mungkin hanya untuk perjalanan dinas.
Kejati Jawa Barat saat ini terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut.
Namun berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dana hibah disebut digunakan untuk kegiatan Kwarcab Pramuka Kota Bandung.
Baca Juga: Besok, Sidang Perkara Habib Bahar bin Smith Digelar Secara Langsung di PN Bandung
"Banyak lah. Untuk kegiatan rutin maupun untuk perjalanan dinas," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Senin, 4 April 2022.
Meski demikian, Dodi tidak merinci kegiatan apa saja yang dimaksud. Pihaknya masih menutup erat hingga penyidikan yang dilakukan oleh penyidik tindak pidana khusus selesai.
"Kita belum bisa merincikan karena kegiatannya banyak. Cuma penyidik sudah memiliki dua alat bukti sehingga masuk ke penyidikan," kata Dodi.
Meski begitu, Dodi mengatakan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana hibah tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga, kata dia, penyidik melakukan penyelidikan atas hal tersebut.