SUMEDANGKLIK - Berikut fakta Dea atau Gusti Ayu Dewanti yang merupakan konten kreator dari platform 'OnlyFans' yang kini diciduk polisi.
Sebelumnya, Dea diamankan polisi di Malang, Jawa Timur pada Jumat 24 Maret 2022.
Kini, Gusti Ayu Dewanti yang dikenal sebagai Dea OnlyFans sudah dijadikan menjadi tersangka kasus aksi pornografi.
Baca Juga: Mudik Lebaran dan Tarawih Berjamaah Diperbolehkan, Jokowi Ungkapkan Begini Syaratnya
Dea OnlyFans dijadikan tersangka oleh pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Sabtu 26 Maret 2022.
Alasan pihak kepolisian menetapkan Dea OnlyFans menjadi tersangka karena dirinya telah diduga membuat konten syur dengan segaja dan disebar di platform 'OnlyFans'.
Sebelum wanita asal Malang ini ditangkap, Dea OnlyFans juga sempat diundang ke dalam acara podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Video podcast YouTube Deddy Corbuzier bersama Dea OnlyFans itu diberi judul "Aku Boegil Bebas di Only Fans! Wooow-Kok Aman", pada 9 Maret 2022 lalu.