BEI Segera Luncurkan Single Stock Futures, Yuk Kenali Dulu Produk Derivatif Pasar Modal Ini

- 20 Mei 2024, 17:28 WIB
Ilustrasi Pasar modal
Ilustrasi Pasar modal /Dok. Pikiran Rakyat

SUMEDANG BAGUS -- Berbagai produk investasi ditawarkan di pasar modal, diantaranya saham, obligasi, surat utang negara, hingga reksa dana. Tapi, tahukah Anda tentang produk derivatif?

Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jabar, Achmad Dirgantara, produk derivatif adalah perjanjian atau kontrak antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu aset di masa depan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya. "Dengan definisi tersebut, derivatif bisa juga disebut sebagai efek turunan, karena peluang keuntungannya akan bergantung pada kinerja aset yang terdapat di spot market. Derivatif umumnya digunakan oleh pelaku pasar sebagai sarana untuk melakukan transaksi secara leverage untuk mendapatkan keuntungan lebih, artbitrase untuk memanfaatkan disparitas harga di pasar, maupun untuk lindung nilai atau hedging atas portofolio yang dimiliki," tuturnya.

Baca Juga: Pasar Saham Indonesia Menguat di Tengah Perlambatan Ekonomi Global

Achmad menambahkan, produk derivatif yang terdapat di Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan derivatif keuangan, yaitu yang didasari oleh instrumen keuangan seperti saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, atau instrumen keuangan lainnya. Produk derivatif yang diperdagangkan di BEI antara lain IDX LQ45 Futures, Indonesia Government Bond Futures, IDX30 Futures, dan Basket Bond Futures.

"BEI dalam waktu dekat ini akan meluncurkan derivatif baru yaitu Single Stock Futures (SSF) yang menggunakan underlying aset saham," ujar Achmad dalam keterangan pers tertulis pada Senin 20 Mei 2024.

SSF berbeda dengan produk derivatif BEI lainnya. Derivatif keuangan lainnya yang saat ini diperdagangkan di BEI didasari oleh indeks saham dan surat utang negara. Sedangkan efek yang mendasari SSF adalah saham.

SSF memiliki beberapa keunggulan dibandingkan produk derivatif BEI lainnya, salah satunya satuan kontrak yang paling rendah dibanding produk derivatif lainnya sehingga modal yang dibutuhkan investor untuk dapat mulai berinvestasi SSF lebih kecil. Investor dapat membeli sebuah saham hanya dengan membayar minimum 4% dari total modal yang dikeluarkan jika membeli saham biasa.

Achmad pun mencontohkan, jika investor membeli SSF dengan underlying saham seharga 10 ribu rupiah, maka dana yang diperlukan untuk membeli 1 kontrak setara 100 saham hanya sebesar 40 ribu rupiah, dibandingkan dengan membeli saham secara langsung yang membutuhkan dana 1 juta rupiah. "Adapun ketentuan modal minimum tersebut juga dapat ditetapkan lebih tinggi oleh Anggota Bursa. SSF pun dapat memberikan kesempatan bagi investor untuk melindungi nilai portofolio dan mendapat keuntungan baik pada saat pasar naik maupun turun," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, jika kondisi pasar sedang mengalami tren penurunan, investor dapat mengambil posisi short dan mengambil keuntungan jika saham yang mendasari SSF turut mengalami penurunan harga. "Begitupun sebaliknya," kata Achmad.

Halaman:

Editor: B. Hartati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah