SUMEDANGKLIK – Polisi mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus yang saat ini dihadapi Gusti Ayu Dewanti alias Dea sebagai tersangka kasus pornografi melalui platform OnlyFans.
Salah satu fakta terbaru yang terungkap yaitu Dea mengakui pernah membuat konten asusila itu bersama kekasihnya berinisial DRZ.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan kepolisian, Dea juga mengaku secara sengaja membuat dan menyebarkan foto serta video syur ke platform OnlyFans. Dea melakukan hal itu atas dasar kebutuhan ekonomi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, beberapa foto dan video itu dibuat secara sengaja dan didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan untuk mendapat uang.
"Yang bersangkutan memang mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasihnya," ujar Zulpan kepada wartawan seperti dilansir dari PMJ News, Sabtu 2 April 2022.
Sementara itu, ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka Dea, terus dilakukan kepolisian.
Baca Juga: Kejati Jawa Barat Tetapkan Satu Oknum Pegawai BPK Jawa Barat Sebagai Tersangka Saat OTT di Bekasi
Bahkan, saat ini polisi menyita akun Google Drive milik Dea yang berisi video adegan panas tersangka.