Kuasa Hukum Doni Salmanan Jelaskan Terkait Uang Rp 1 Miliar yang Dititipkan ke Temannya

- 23 Maret 2022, 18:00 WIB
Doni Salmanan saat menghadiri konferensi pers.
Doni Salmanan saat menghadiri konferensi pers. /Tangkap layar YouTube.com/Intens Investigasi/

"Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp 1 miliar," ujar Kombes Gatot.

Menurut Gatot, penyidik Bareskrim Polri melakukan penyitaan uang tersebut pada hari Jumat, 18 Maret 2022 lalu dari Z yang diketahui merupakan rekan atau teman dari Doni Salmanan.

Baca Juga: Reza Arap dan Arief Muhammad Penuhi Panggilan Polisi Akibat Terseret dalam Kasus Penipuan Doni Salmanan

"Z ini bukan dari kalangan publik figur. Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja. Belum tahu pasti keperluan tersangka memberikan uang Rp 1 miliar ini kepada Z," ucap Gatot.

Menurut dia, penyitaan uang Rp1 miliar dari teman Doni Salmanan ini, menambah jumlah nominal aset yang telah disita oleh penyidik. Berdasarkan data Selasa 15 Maret 2022, nominal aset yang telah disita penyidik sebesar Rp64 miliar.

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar. Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 meter persegi dan 400 meter persegi.

Baca Juga: Terungkap, Inilah Modus Doni Salamanan Untuk Yakinkan Para Korbannya Agar Tertarik Ikut Trading!

Kemudian, ada 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini, yang ikut disita.

Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, dan tiga akun email terhubung dengan aplikasi Quotex. ***

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah