Segera Jalani Persidangan di PN Bandung, Inilah Jumlah Pengacara yang Bakal Dampingi Habib Bahar bin Smith

- 22 Maret 2022, 16:21 WIB
Habib Bahar Bin Smith saat menandatangi berita acara pelimpahan tahap II ke Kejati Jabar
Habib Bahar Bin Smith saat menandatangi berita acara pelimpahan tahap II ke Kejati Jabar /Kejati Jabar

SUMEDANGKLIK – Tersandung kasus dugaan penyebaran berita bohong, Habib Bahar bin Smith akan segera menjalani persidangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pengacara akan mendampingi Habib Bahar bin Smith saat menjalani persidangannya.

Ichwan Tuankotta, salah satu kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengatakan, pihaknya mengaku sudah siap menjalani persidangan atas kasus yang menjerat kliennya tersebut. Bahkan, kata Ichwan, tim yang akan dikerahkan pun juga sudah siap.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Suami Korban Kasus Pembunuhan Subang, Selama Ini Terkatung-katung

"Kurang lebih (pengacara) ada 30 sampai 40 orang," ucap Ichwan saat dihubungi, Selasa, 22 Maret 2022.

“Kita dari kemarin sudah siap kasus disidangkan. Insya Allah, kita sudah siap disidangkannya Habib Bahar. Tim sudah siap semua,” ucap Ichwan menambahkan.

Sidang tersebut rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Barat dan Kejari Kabupaten Bandung, sudah melimpahkan berkas dakwaan ke PN Bandung.

Baca Juga: KKB Tembak Anggota Polisi dan Membakar Belasan Rumah Guru di Distrik Baya Biru Papua

“Telah dilaksanakan pelimpahan berkas perkara di PN Bandung," ujar Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Dodi Gazali Emil kepada wartawan, Senin, 21 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah