SUMEDANGKLIK – Beberapa waktu lalu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita uang Rp 1 miliar dari teman Doni Salmanan berinizial Z.
Uang tersebut, diklaim dititipkan Doni Salmanan kepada Z.
Menanggapi hal tersebut, Ikbar Firdaus kuasa hukum Doni Salmanan, belum menjelaskan apa tujuan Doni menitipkan uang tersebut.
"Mungkin itu nanti Jumat dirilis sama Mabes," ujar Ikbar, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 23 Maret 2022.
Untuk diketahui, saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus melakukan penyisiran dan menyita aset milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex, Doni Salmanan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut nominal aset Doni Salmanan yang disita kembali bertambah.
Baca Juga: Atta Halilintar Datangi Mabes Polri Untuk Mengembalikan Tas Pemberian Doni Salmanan
Tambahan aset tersebut berupa uang sebesar Rp 1 miliar dari rekan Doni Salmanan yang berada di Bandung.