SUMEDANGKLIK – Polisi berhasil mengamankan 12 orang anggota kelompok motor meresahkan masyarakat.
Diduga, para anggota kelompok motor meresahkan itu, akan membuat keributan di wilayah Parungkuda, Sukabumi pada Rabu, 23 Maret 2022 dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 unit kendaraan bermotor, 1 buah senjata tajam jenis celurit, dan satu bendera dari kelompok motor tersebut.
"Kami amankan para pelaku ini karena diduga akan membuat keributan di wilayah Parungkuda," ungkap Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi, Imam Prayitno saat dikonfirmasi.
Saat ini, lanjut Imam, pihaknya terus melakukan penyelidikan secara intensif kepada para anggota kelompok motor meresahkan yang berhasil diamankan polisi.
Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan pujian atas kinerja anggota Polsek Parungkuda. Dengan demikian, tindak kejahatan dapat dicegah dan memberikan rasa aman serta nyaman untuk masyarakat di wilayah Parungkuda.
Baca Juga: Positif Covid-19, Jun So Min Tunda Syuting Drama 'Clean Up'
Menurut Ibrahim, dengan melakukan giat patroli yang digelar kepolisian, dapat mencegah tindak kejahatan sedini mungkin.