Kasus Pembunuhan Subang, Polisi Sudah Periksa 118 Saksi Namun Kasusnya Masih Jadi Misteri

16 Maret 2022, 17:40 WIB
Polda Jabar akan melakukan langkah terakhir sebelum mengumumkan pelaku dan motif di balik kasus Subang /Youtube Ryzan Akaleza/

SUMEDANGKLIK – Masih menjadi misteri mengenai tragedi pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, polisi mengaku saat ini sudah memeriksa ratusan saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

Saat ini, jumlah saksi yang telah dimintai keterangannya dalam kasus pembunuhan seorang ibu bernama Tuti (55) dan anaknya bernama Amelia Mustika Ratu alias Amel (23), sebanyak 118 orang.

Diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dari sejumlah saksi yang dimintai keterangannya itu, ada beberapa di antaranya yang langsung dilakukan interogasi.

Baca Juga: AIrlangga Hartarto Sebut Pekerja Migran Indonesia Sebagai Pahlawan, Berikan Devisa Sebesar Rp159,7 Triliun

"Sampai sekarang sudah ada sebanyak 118 saksi yang kita periksa, ada yang langsung kita BAP dan ada yang diinterogasi," ucap Ibrahim.

Polisi juga melibatkannya beberapa saksi ahli dalam pengungkapan kasus ini, yakni ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa hingga satuan satwa pelacak K9.

"Dan kita sudah libatkan beberapa saksi ahli di dalam pengungkapan kasus ini, seperti ahli sketsa wajah, kesehatan jiwa, kedokteran forensik, dan sampai pada pemeriksaan saksi ahli penggunaan satwa K9 itu," ucap Tompo.

Baca Juga: 10 Tips Diet Menurunkan Berat Badan Saat Puasa di Bulan Ramadhan, Salah Satunya Yoghurt?

Untuk mengungkap kasus ini, tim khusus yang terdiri dari gabungan penyidik Polda Jabar dan penyidik Polres Subang, bekerjasama mengungkap misteri pembunuhan ini.

Seperti diketahui, Kapolda Jabar Irjen Suntana pun memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan, dan menargetkannya pada awal tahun 2022 ini, namun hingga sampai saat ini pelaku masih misteri.

Meski demikian, Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Jabar masih berupaya melakukan pengungkapan siapa pelaku pembunuhan anak dan ibu tersebut.

Baca Juga: Kembali Terjadi Banjir Dan Longsor, Kabupaten Bandung Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto mengatakan bahwa mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 sebanyak dua kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 69 orang.

Baca Juga: Lima Daerah Ini Menjadi Penyumbang Pekerja Migran Terbanyak. Sekda Jabar Ungkap Hal Ini

Selain itu, polisi pun telah memeriksa 7 saksi ahli dan melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40 hingga 50 titik lokasi sepanjang 50 kilometer.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Subang, terungkap dari laporan suami korban yang melihat kondisi tidak wajar di kediamannya. Suami melihat, ada ceceran darah lantai rumahnya hingga ke arah mobil yang terparkir di garasi.

Lantas, suami korban pun kemudian menelusuri ceceran tersebut hingga ke mobil dan menemukan anak dan istrinya yang sudah tidak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard.

Baca Juga: Wow! Pembalap MotoGP Marc Marquez Terkesima Lihat Gaya Presiden Jokowi, Ini Kesannya

Kaget dengan kondisi tersebut, suami korban langsung melaporkannya ke kepolisian setempat.

Polisi kemudian ke TKP untuk melakukan olah TKP dan langsung menyelidiki dugaan pembunuhan tersebut. ***

Editor: Ecep Sukirman

Tags

Terkini

Terpopuler