Penyanyi Rizky Febian Bakal Dipanggil Polisi Terkait Aliran Dana dalam Kasus Penipuan Doni Salmanan

- 16 Maret 2022, 12:30 WIB
Penyanyi Rizky Febian akan dipanggil polisi guna menelusuri aliran dana kasus penipuan trading Quotex Doni Salmanan, Jumat 18 Maret 2022.
Penyanyi Rizky Febian akan dipanggil polisi guna menelusuri aliran dana kasus penipuan trading Quotex Doni Salmanan, Jumat 18 Maret 2022. /Instagram/@Rizkyfbian/

SUMEDANGKLIK - Guna pengembangan kasus penipuan trading Quotex Doni Salmanan, Polisi akan memanggil penyanyi Rizky Febian, pada Jumat 18 Maret 2022 mendatang.

Penyanyi Rizky Febian akan dipanggil Bareskrim Polri terkait pengembangan kasus penipuan trading Quotex, Doni Salmanan.

Perihal penyanyi Rizki Febian yang akan dipanggil itu dijelaskan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol, kepada pewarta, Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Jalan Raya Sumedang-Cirebon Amblas di Cireki, Pengendara Diimbau Lewati Jalur Alternatif. Ini Rutenya

"Ya, panggilannya hari Jumat ya," katanya

Reinhard Hutagaol menjelaskan, Rizky Febian akan dipanggil terkait aliran dana atau pengembangan kasus penipuan trading Quotex Doni Salmanan.

Namun begitu, Reinhard Hutagaol tak secara rinci menjelaskan agenda pemanggilan Rizky Febian terkait kasus penipuan trading Quotex Doni Salmanan.

Baca Juga: Sangat Mudah! Begini Cara Menghilangkan Gigi Kuning Akibat Rokok Yang Bisa Kamu Lakukan Setiap Hari

Tak hanya Rizky Febian saja, polisi juga akan memeriksa sejumlah publik figur lainnya yang diduga berkaitan dengan aliran dana Doni Salmanan.

Halaman:

Editor: Panji Eko Laksmanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah