SUMEDANGKLIK - Guna pengembangan kasus penipuan trading Quotex Doni Salmanan, Polisi akan memanggil penyanyi Rizky Febian, pada Jumat 18 Maret 2022 mendatang.
Penyanyi Rizky Febian akan dipanggil Bareskrim Polri terkait pengembangan kasus penipuan trading Quotex, Doni Salmanan.
Perihal penyanyi Rizki Febian yang akan dipanggil itu dijelaskan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol, kepada pewarta, Rabu 16 Maret 2022.
"Ya, panggilannya hari Jumat ya," katanya
Reinhard Hutagaol menjelaskan, Rizky Febian akan dipanggil terkait aliran dana atau pengembangan kasus penipuan trading Quotex Doni Salmanan.
Namun begitu, Reinhard Hutagaol tak secara rinci menjelaskan agenda pemanggilan Rizky Febian terkait kasus penipuan trading Quotex Doni Salmanan.
Baca Juga: Sangat Mudah! Begini Cara Menghilangkan Gigi Kuning Akibat Rokok Yang Bisa Kamu Lakukan Setiap Hari
Tak hanya Rizky Febian saja, polisi juga akan memeriksa sejumlah publik figur lainnya yang diduga berkaitan dengan aliran dana Doni Salmanan.