Doni Salmanan Meminta Maaf Kepada Masyarakat: Berharap Mendapat Keringanan Hukuman

- 15 Maret 2022, 19:42 WIB
Doni Salmanan ungkap penyesalannya dan berharap sanksinya bisa diringankan.
Doni Salmanan ungkap penyesalannya dan berharap sanksinya bisa diringankan. /Tangkapan layar YouTube.com/Intens Investigasi/

SUMEDANGKLIK -  Doni Salmanan akhirnya tampil di hadapan publik setelah seminggu berada dalam tahanan di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani proses hukum atas kasus pidana yang dilakukannya.

Sang affiliator binary option Doni Salmanan tampil di hadapan banyak awak media saat konferensi pers yang digelar Bareskrim Mabes Polri, Selasa 15 Maret 2022.

Dalam konferensi pers tersebut Doni Salmanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang telah dilakukannya.

Baca Juga: Kronologi Kakek Pengemudi Ojol yang Siram Pelanggannya Dengan Air Keras di Kedoya Jakarta

"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum. Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, crypto dan lain sebagainya," ujar Doni Salmanan dikutip dari PMJ News.

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," sambungnya.

Doni lantas memohon doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar hukuman atau sanksi yang ia terima terkait kasus penipuan investasi bisa sedikit berkurang.

"Kemudian yang kedua, saya ingin juga memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," sambungnya.

Baca Juga: Yuk, Intip Bisnis Rudy Salim Yang Membuatnya Tajir Melintir!

Halaman:

Editor: Verawati Azzahra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah