Bikin Geleng-Geleng Kepala, Aset Doni Salmanan Yang Disita Totalnya Capai 64 Miliar!

- 15 Maret 2022, 20:16 WIB
Sebagian dari aset Doni Salmanan mencapai Rp 64 M disita.
Sebagian dari aset Doni Salmanan mencapai Rp 64 M disita. /PMJNews

SUMEDANGKLIK – Sebagai trader muda yang mendapat julukan Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan selama ini memang selalu tampil trendi dengan pakaian dan barang-barang branded.

Bukan hanya pakaian yang dikenakan, Doni Salmanan juga kerap memamerkan berbagai kendaraan pribadinya baik mobil ataupun motor yang telah di modifikasi dengan harga yang fantastis.

Namun, seiring dengan ditetapkannya Doni Salmanan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi trading binary option pada aplikasi Quotex, seluruh aset yang biasa dipamerkan tersebut akhirnya disita oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Doni Salmanan Meminta Maaf Kepada Masyarakat: Berharap Mendapat Keringanan Hukuman

Hari ini, dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan 97 aset milik tersangka penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex Doni Salmanan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan nilai dari 97 aset yang disita mencapai puluhan miliar rupiah.

"Total estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan kurang lebih ada Rp64 miliar," kata Asep seperti dikutip dari PMJ News, Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga: Kronologi Kakek Pengemudi Ojol yang Siram Pelanggannya Dengan Air Keras di Kedoya Jakarta

Asep lantas merinci jenis aset milik Doni Salmanan yang telah disita penyidik. Dimulai dari uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah di Soreang dan Kota Bandung serta dua bidang tanah di Soreang.

"Untuk kendaraan ada 18 kendaraan roda dua dan enam mobil. Kemudian empat akun email dan YouTube King Salmanan," sambungnya.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Siram Pelanggan Dengan Air Keras di Kedoya Jakarta, Mirisnya Pelaku Sudah Kakek

Selain itu, disita juga 27 dokumen sertifikat hak milik (SHM), buku tabungan, kartu debit ATM, STNK dan BPKB kendaraan roda dua dan empat, 29 alat elektronik terdiri dari handphone, SIM card, laptop, iPad, CPU serta komputer.

"Kami juga sita di depan rekan-rekan ada 22 jenis pakaian dari berbagai merek diantaranya Hermes, Dior, Balenciaga," tukas Asep.***

Editor: Verawati Azzahra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x