Proses pencairan klaim biaya perawatan Covid-19 harus melalui verifikasi berjenjang.
Baca Juga: Khawatir Covid-19, Rafael Nadal Putuskan Tak Ikuti US Open 2020
"Kementerian Kesehatan punya semacam panitia antifraud. Jadi tahapan untuk dibayarkan ke rumah sakit itu panjang dan sangat ketat," katanya.
Dari hasil penelusuran tersebut, narasi yang mengatakan tenaga medis yang berikan status positif Covid-19 ke pasien mendapatkan insentif ratusan juta dari pemerintah masuk dalam kategori Misleading Content.***
View this post on Instagram
BERI STATUS POSITIF COVID-19 KE PASIEN, PARA TENAGA MEDIS DAPAT INSENTIF RATUSAN JUTA DARI PEMERINTAH [MISLEADING CONTENT] Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar narasi di aplikasi percakapan Whatsapp, jika memberi status positif Covid-19 ke pasien, para tenaga medis akan mendapatkan insentif ratusan juta rupiah. [CEK FAKTA] Setelah kami melakukan penelusuran diketahui jika narasi yang beredar tersebut menyesatkan. Dikutip dari persi.or.id Insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan yang berjuang melawan Covid-19 di garda terdepan berdasarkan Kepmenkes yakni untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp5 juta. Sementara itu mengutip dari Tirto.id. Menurut Humas Persi Anjari Umarjianto, tudingan bahwa rumah sakit memanipulasi diagnosis demi mendapat insentif pemerintah sama sekali tidak masuk akal. Proses pencairan klaim biaya perawatan COVID-19 harus melalui verifikasi berjenjang. Pertama oleh BPJS Kesehatan. Proses ini bisa memakan waktu hingga tujuh hari. Kemudian, BPJS Kesehatan menyetor berita acara verifikasi ke Kementerian Kesehatan. "Kementerian Kesehatan punya semacam panitia antifraud. Jadi tahapan untuk dibayarkan ke rumah sakit itu panjang dan sangat ketat," kata Anjari. Alih-alih "tertimpa durian runtuh" sebagaimana dikira banyak orang, rumah sakit justru mengalami penurunan kunjungan pasien non COVID-19 sebesar 60-70 persen, berdasarkan survei pada April lalu. Akibatnya, kas rumah sakit mengering. Di sisi lain, biaya operasional membengkak karena harus menyediakan ruang isolasi, alat kesehatan, alat pelindung diri, dan alat lain. "Artinya tidak ada keseimbangan antara penerimaan rumah sakit dan cost-nya, yang terjadi cash flow terganggu," kata Anjari. [CEK FAKTA] https://bit.ly/314kWeZ https://bit.ly/2EoF7wf https://bit.ly/335U7tm
A post shared by Jabar Saber Hoaks (@jabarsaberhoaks) on Aug 4, 2020 at 1:00am PDT
Editor: Billy Mulya Putra
Terkini
28 November 2023, 16:49 WIB
13 Oktober 2023, 20:31 WIB
11 September 2023, 21:41 WIB
29 Agustus 2023, 21:36 WIB