Video Viral Munculkan Perdebatan tentang Uang Mutilasi di Media Sosial

- 11 September 2023, 21:41 WIB
Uang Mutilasi. Viral Video Uang Mutilasi Rp100 Ribu! Modus Penipuan Rupiah Baru? CEK Cirinya!
Uang Mutilasi. Viral Video Uang Mutilasi Rp100 Ribu! Modus Penipuan Rupiah Baru? CEK Cirinya! /Dian Aprilia/Portal Purwokerto
 
SUMEDANG BAGUS --Sebuah video yang telah menjadi viral di media sosial baru-baru ini telah menjadi topik perbincangan di masyarakat Indonesia.
 
Video tersebut memperlihatkan sejumlah uang senilai Rp100 ribu dengan nomor seri yang berbeda. Namun, video tersebut juga mengklaim, uang-uang itu merupakan uang mutilasi, yang dianggap tidak dapat digunakan sebagai alat transaksi atau alat pembayaran.

Baca Juga: Pemilih Pemula Gunakan Hak Pilihmu dengan Cerdas

Menurut keterangan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, uang-uang mutilasi yang terlihat dalam video tersebut masuk dalam kategori merusak uang rupiah karena keasliannya diragukan.

Dia mengacu pada Pasal 25 Ayat (1) UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011 yang menyatakan, "merusak" uang mencakup mengubah bentuk atau ukuran fisik aslinya, seperti membakar, melubangi, menghilangkan sebagian, atau merobek uang tersebut.

Erwin Haryono juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Bank Indonesia (BI) jika mereka menemui uang dengan karakteristik seperti yang terlihat dalam video tersebut. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan keaslian uang rupiah yang mereka miliki.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap memerhatikan desain uang rupiah saat melakukan transaksi. Hal itu penting agar semua pihak dapat bersama-sama menjaga integritas mata uang rupiah dan menghindari uang palsu yang dapat merugikan perekonomian negara.

Kasus uang mutilasi ini memberikan peringatan kepada semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai dan memberikan penekanan pada pentingnya keamanan dan keaslian mata uang rupiah.***

Editor: B. Hartati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x