Sempat Menyanggah, KLHK kini akui PLTU Berperan dalam Pencemaran Udara di Sekitar Jakarta

- 29 Agustus 2023, 21:36 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) / Pixabay/ grunzibaer.
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) / Pixabay/ grunzibaer. /Adinda Lubis /MEDANSATU.ID

SUMEDANG BAGUS - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, telah mengidentifikasi salah satu faktor penyebab polusi udara di Jakarta dan sekitarnya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Setelah mengadakan rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tegas dan melakukan penegakan hukum terhadap sumber-sumber polusi udara, terutama yang berasal dari sektor industri dan pembangkit listrik. Ia juga menekankan perlunya mengintensifkan pengujian emisi kendaraan.

Kementerian LHK telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 351 fasilitas industri, termasuk PLTU dan pembangkit listrik berbasis diesel, serta mengidentifikasi 161 sumber polusi yang akan diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Keberhasilan Satgas Citarum Harum, Menko Marves Berencana Kembangkan Inovasi Sektor 7

Meskipun sebelumnya menyangkal bahwa PLTU berkontribusi pada polusi udara di wilayah sekitar Jakarta, Siti Nurbaya kini mengakui hasil temuan baru berdasarkan analisis data satelit. Ia menjelaskan bahwa limbah yang dihasilkan oleh PLTU ternyata tidak tersebar ke wilayah Jakarta, melainkan ke arah Selat Sunda.

Baca Juga: Tips Untuk Pendaki Pemula dari Khansa Syahla

Pada tahun 2019, studi serupa telah dilakukan dan menyimpulkan bahwa PLTU tidak memiliki dampak signifikan terhadap polusi udara. Namun, Siti Nurbaya mengakui dalam penjelasan terbarunya bahwa PLTU tetap berperan dalam mengakibatkan pencemaran udara yang mengancam kawasan tersebut.***

Editor: Achmad Wirahadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x