Optimalkan Kinerja Koperasi di Sumedang: DiskopUKM PP Dorong Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT)

- 7 Februari 2024, 06:00 WIB
Hingga bulan kedua tahun ini, baru 30 dari 758 koperasi di Sumedang yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Meskipun masih dianggap minim, DiskopUKM PP Kabupaten Sumedang terus mendorong agar koperasi di wilayah tersebut dapat melaksanakan RAT secara rutin setiap tahun.
Hingga bulan kedua tahun ini, baru 30 dari 758 koperasi di Sumedang yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Meskipun masih dianggap minim, DiskopUKM PP Kabupaten Sumedang terus mendorong agar koperasi di wilayah tersebut dapat melaksanakan RAT secara rutin setiap tahun. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Hingga bulan kedua tahun ini, baru 30 dari 758 koperasi di Sumedang yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Meskipun masih dianggap minim, DiskopUKM PP Kabupaten Sumedang terus mendorong agar koperasi di wilayah tersebut dapat melaksanakan RAT secara rutin setiap tahun.

"RAT ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya dalam setahun terakhir," kata Kepala Bidang Koperasi DiskopUKM PP, Ellys Rahmawaty, pada Senin, 5 Februari 2024.

Dari total koperasi yang ada, hanya 366 yang dianggap aktif. Namun, tidak semua koperasi aktif mampu melaksanakan RAT secara rutin. Pada tahun 2023, hanya 139 koperasi yang berhasil melaksanakan RAT.

Baca Juga: Libur Panjang Imlek, 77 Ribu Warga Sudah Pesan Tiket KA di Daop 2 Bandung

Ellys menekankan bahwa DiskopUKM PP Kabupaten Sumedang terus melakukan pembinaan kepada berbagai koperasi di wilayah tersebut. Diharapkan, dengan pembinaan tersebut, lebih banyak koperasi aktif yang dapat melaksanakan RAT dalam tahun ini.

"Kami berharap jumlah koperasi aktif yang melaksanakan RAT tahun ini bisa lebih banyak," jelas Ellys.

DiskopUKM PP juga mencatat bahwa RAT tidak harus dilakukan di awal tahun, sebagaimana aturan memperbolehkan pelaksanaan RAT hingga maksimal 6 bulan setelah tutup buku di akhir tahun. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah koperasi yang melibatkan anggotanya dalam proses pertanggungjawaban dan pengambilan keputusan melalui RAT.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x