Optimisme Sumedang: Pertanian Maju, Ekonomi Berkembang, dan Rencana Ambisius 2024

- 5 Februari 2024, 18:11 WIB
Sektor pertanian di Sumedang menjadi tulang punggung ekonomi, mempekerjakan sebagian besar warga dan menyumbang 20% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Sebagai salah satu pilar pembangunan, keberhasilan pertanian memotivasi jajaran Dinas Pertanian dan para petani, terutama setelah acara pertanian
Sektor pertanian di Sumedang menjadi tulang punggung ekonomi, mempekerjakan sebagian besar warga dan menyumbang 20% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Sebagai salah satu pilar pembangunan, keberhasilan pertanian memotivasi jajaran Dinas Pertanian dan para petani, terutama setelah acara pertanian /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Sektor pertanian di Sumedang menjadi tulang punggung ekonomi, mempekerjakan sebagian besar warga dan menyumbang 20% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Sebagai salah satu pilar pembangunan, keberhasilan pertanian memotivasi jajaran Dinas Pertanian dan para petani, terutama setelah acara pertanian dari Kementerian Pertanian di Sumedang pekan lalu.

Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, menyampaikan keyakinannya bahwa tahun 2024 akan menyaksikan pertumbuhan sektor pertanian dan peternakan mencapai 6-7 persen. "Kalau laju pertumbuhan bisa mencapai angka 6 sampai 7 persen, itu sangat luar biasa," ujarnya saat memimpin apel pagi di lapangan upacara Kawasan Pusat Pemerintahan.

Herman menekankan bahwa pertumbuhan sektor ini bukan hanya statistik semata, tetapi juga kunci penurunan angka kemiskinan secara signifikan di tahun 2024. "Mudah-mudahan acara kemarin dan stimulus Rp 23 miliar dari Kementrian Pertanian dapat menurunkan angka kemiskinan," tambahnya.

Baca Juga: Tim Sepak Bola Kalimantan Timur Juara Soeratin U-13 Tahun 2024

Program STARBAK, Satu Hektare Buruh Tani Bangkit, Satu Desa Satu Hektare, menjadi fokus Herman, yang mendapat respon positif dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. "Saya diundang langsung oleh Kementrian Pertanian dan Kementerian Pertahanan untuk melakukan presentasi terkait food estate partisipatif," ungkap Herman.

Menurutnya, Kementerian Pertanian bahkan mengusulkan bukan hanya satu hektare lahan per desa, melainkan 10 hektare. "Kadis Pertanian siap-siap, bukan satu desa satu hektare lagi tapi 10 hektare per desa. Lahan bisa dari tanah kas desa atau tanah masyarakat, sementara bibit, pupuk, dan sarana produksi disiapkan oleh pemerintah pusat," jelasnya.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah