Menuju Kinerja Terbaik: Sumedang Galang Potensi Pegawai dengan SKP 2024 dan Evaluasi Tahun Sebelumnya

- 5 Februari 2024, 17:58 WIB
emerintah Kabupaten Sumedang melangkah lebih jauh dalam peningkatan kinerja pegawai dengan menggelar pendampingan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 dan Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2023.
emerintah Kabupaten Sumedang melangkah lebih jauh dalam peningkatan kinerja pegawai dengan menggelar pendampingan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 dan Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2023. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Pemerintah Kabupaten Sumedang melangkah lebih jauh dalam peningkatan kinerja pegawai dengan menggelar pendampingan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 dan Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2023. Acara yang dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah, Tuti Ruswati, berlangsung di Sapphire City Park Sumedang pada Senin, 05 Februari 2024.

Menurut Pj Sekda Tuti, kegiatan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kasubbag Umum atau Jabatan Fungsional Kepegawaian, tetapi juga merupakan tanggung jawab seorang perencana. "Penyusunan SKP adalah tanggung jawab seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan harapan agar SKP dapat dilaksanakan sesuai rencana. Hasil dari SKP ini diharapkan memberikan dampak positif tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi SKPD terkait," ungkapnya.

Tuti menjelaskan bahwa Sumedang harus menjadi pelopor dalam pengelolaan kinerja, di mana setiap ASN harus berorientasi pada hasil yang jelas dan terukur. "Kinerja setiap ASN harus berkontribusi terhadap SKPD-nya. Kami menyambut baik kegiatan ini agar peserta dapat lebih memahami pentingnya kontribusi kinerja individu terhadap organisasi dan dapat mengimplementasikan hasil kegiatan ini di tempat kerjanya masing-masing," tambahnya.

Baca Juga: Bendungan Jatigede Surga Baru Ikan Pepetek dan Potensi Ekonomi Lokal

Harapannya, para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga pengelolaan kinerja ASN di Kabupaten Sumedang dapat menjadi lebih baik dan optimal. Tuti menambahkan bahwa indikator kinerja masing-masing SKPD harus diinput ke dalam sistem e-Kinerja yang terintegrasi langsung dengan BKN. "Sistem evaluasi kinerja ini juga menjadi bahan penilaian SKP dari setiap ASN di Kabupaten Sumedang," pungkasnya.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x