Kedua kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19, juga dilaksanakan di luar sekolah.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya mendukung pemulihan perekonomian di Jawa Barat pasca terdampak pandemi Covid-19.
Kegiatan luar sekolah agar dilakukan di dalam wilayah Jawa Barat saja, dan tidak disarankan dilaksanakan di luar Jawa Barat karena dasarnya adalah untuk peningkatan perekonomian lokal.
"Jadi pemerintah sekarang memberikan keleluasaan kembali kepada insan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan seperti biasa sebelum pandemi. Ini anugerah dan berita gembira bagi masyarakat Jawa Barat," kata Uu Ruzhanul Ulum.
Baca Juga: Lakukan Hal Berikut Ini di Rumah Agar Anak Anda Terhindar Penyakit Hepatitis Misterius
Kurang lebih dua tahun selama pandemi, pembelajaran dilakukan dengan jarak jauh secara daring. Meski kemudian bisa dilakukan offline atau tatap muka, biasanya hanya dengan kapasitas 50 persen siswa. Kini kegiatan belajar mengajar berangsur normal.
"Ini agar semangat kembali belajar mencari ilmu. Guru dapat memberikan pendidikan terbaik kepada anak bangsa agar tunas bangsa menjadi baik masa yang akan datang," tutur dia.
Terkait kontrol kegiatan perpisahan, maupun study tour, ditegaskan Uu, ada pihak-pihak di berbagai tingkatan yang dapat melakukan pengawasan terhadap berbagai aktivitas pendidikan.
Baca Juga: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Kini Bersiap ke Meja Hijau
"Kalau masalah kontrol sudah ada pihak- pihak seperti KCD (kantor cabang dinas), MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), pengawas dan lainnya. Insan pendidikan network-nya luar biasa. Salah satu jaringan yang kuat ada di sektor pendidikan," ujar Uu. ***