Melansir laman LTMPT, ketentuan terhadap pembiayaan UTBK bagi peserta sebagai berikut:
1. Rp200 ribu (dua ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum.
2. Rp300 ribu (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Campuran.
3. Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, BNI, BTN, atau BRI.
4. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
5. Calon peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.***