Fakultas Hukum Unpad Jalin Kerja Sama dengan LPS

- 25 Maret 2024, 19:47 WIB
Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum Unpad dengan LPS
Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum Unpad dengan LPS /Humas Unpad

SUMEDANG BAGUS -- Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan, pada Rabu 6 Maret 2024. Penandatanganan PKS tersebut digelar di Gedung Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad, di Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Perjanjian Kerja Sama tersebut berkaitan dengan penelitian yang akan dilakukan oleh Pusat Studi Kebijakan Negara (PSKN). PSKN merupakan salah satu pusat studi di bawah naungan Fakultas Hukum Unpad.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Apresiasi Layanan RS Unpad yang Berdasarkan Penelitian

Acara tersebut dihadiri Direktur Eksekutif Hukum LPS Dr. Ary Zulfikar yang diterima langsung oleh Manajer Riset, Inovasi, dan Kemitraan FH Unpad Dr. Laina Rafianti. Selain itu, hadir pula Prof. Susi Dwi Harijanti sebagai perwakilan dari Peneliti PSKN.

Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif LPS Ary menyampaikan jika kerja sama dengan PSKN telah beberapa kali dilakukan, termasuk mengikutsertakan Prof. Susi dalam kegiatan konsultasi. Ary berharap hasil penelitian dari akademisi perguruan tinggi dapat memberikan perspektif baru kepada LPS dan praktisi di lembaga lain dalam melaksanakan kewenangannya.

Sementara itu, Prof. Susi menyampaikan jika kerja sama tersebut dapat menjadi sarana pengembangan isu ketatanegaraan dalam sektor keuangan atau perbankan yang sudah berkembang pesat di berbagai negara. Prof. Susi berharap, kelak akan terjalin penelitian interdisipliner dengan bidang kajian lain, seperti hukum ekonomi, hak asasi manusia, dan sebagainya.

"Saya harap, kedepan akan terjalin penelitian interdisipliner dengan bidang kajian lain, seperti hukum ekonomi, hak asasi manusia, dan sebagainya," ujarnya.

Kerja sama penelitian tersebuti dilakukan dalam rangka mengeksplorasi pemikiran-pemikiran akademis, khususnya perkembangan pemikiran ketatanegaraan yang berkaitan dengan lembaga dan sistem moneter (monetary constitutionalism).***

Editor: B. Hartati

Sumber: unpad.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x