Meski Kasus Covid-19 di Indonesia Relatif Terkendali, Pemerintah Tetap Terapkan PPKM, Ini Alasannya

- 12 Mei 2022, 07:05 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan pemerintah menerapkan PPKM periode 10 hingga 23 Mei 2022.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan pemerintah menerapkan PPKM periode 10 hingga 23 Mei 2022. /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

“Tingkat rawat inap juga terus turun hingga 97 persen dari puncak kasus Omicron. Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit hanya 2 persen, kasus kematian turun secara signifikan hingga 98 persen dari puncak kasus Omicron, dan positivity rate 0,7 persen atau di bawah lima persen,” ucapnya.

Berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, lanjut Luhut, tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di level 4 dan hanya satu daerah yang berada di level 3.

“Hanya ada satu kabupaten, yaitu Pamekasan yang berada pada level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai,” ujarnya.

Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, Luhut menyampaikan bahwa langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.

Baca Juga: Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan Diisukan Disharmonis, Benarkah? Pengamat Kebijakan Publik Soroti Ini

Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan terus mengakselerasi vaksinasi terutama dosis kedua dan dosis lanjutan atau booster serta tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik.

Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, kata Luhut, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan. Akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

“Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan Inmendagri ataupun SE (Surat Edaran) Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Menko Marves menekankan bahwa peran serta masyarakat juga merupakan kunci utama dalam keberhasilan penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Indonesia Mulai Masuk Transisi Fase Endemi Covid-19, Juru Bicara Satgas Covid-19 Ungkap Hal Ini

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x