Meski Kasus Covid-19 di Indonesia Relatif Terkendali, Pemerintah Tetap Terapkan PPKM, Ini Alasannya

- 12 Mei 2022, 07:05 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan pemerintah menerapkan PPKM periode 10 hingga 23 Mei 2022.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan pemerintah menerapkan PPKM periode 10 hingga 23 Mei 2022. /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

Hal senada diungapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali. Dia mengungkapkan, kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali juga relatif terkendali.

“Indonesia reproduksi efektifnya 0,997, jadi ini sudah di bawah 1. Sumatra tetap 1, namun Papua 0,99, Maluku 0,97, Kalimantan 0,99, Nusa Tenggara 0,99, dan Sulawesi 0,98. Artinya di luar Jawa-Bali kasus seluruhnya landai dan yang tertinggi di Lampung namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah,” ungkap Airlangga.

Airlangga menegaskan, PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua minggu mulai dari tanggal 10 Mei hingga 23 Mei. Dari 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, lanjut dia, tidak ada daerah yang menerapkan PPKM Level 4, 88 daerah di Level 1, 276 daerah di Level 2, dan 22 daerah di Level 3.

Baca Juga: Penyidik Bareskrim Polri Perpanjang Masa Tahanan Vanesa Khong, Polisi Ungkap Hal Ini

“Arahan Bapak Presiden PPKM terus diperpanjang dan ini diperpanjang dua minggu. Level 1-nya menjadi 88 kabupaten/kota, di level dua sebanyak 276 kabupaten/kota, dan level 3 menjadi 22 kabupaten/kota,” ujar Airlangga. ***

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x