Ferdinand Hutahaean Soal Pemerintah Wajibkan Vaksinasi, Sebut Tidak Perlu Pakai Pemaksaan

13 Januari 2021, 21:00 WIB
Ferdinand Hutahaean, /Instagram.com/ferdinand_hutahaean

PR SUMEDANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berhasil melakukan vaksinasi Covid-19 pertama pada tahap pertama, hari ini Rabu, 13 Januari 2021.

Vaksinasi Covid-19 tentunya akan berlangsung di daerah-daerah lainnya dengan waktu yang sudah ditentukan.

Vaksinasi Covid-19 tersebut diwajibkan untuk semua warga Indonesia dan yang menolak vaksinasi tersebut akan mendapatkan denda.

Baca Juga: 7 Manfaat Rajin Konsumsi Ceri Bagi Kesehatan Tubuh, Termasuk Membuat Tidur Nyenyak

Proses vaksinasi Covid-19 tersebut mendapat tanggapan dari mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu menggunakan upaya memaksa rakyat untuk divaksin, meskipun dibolehkan oleh UU Nomor 4 tahun 1984.

“Meski pemerintah bisa menggunakan upaya paksa untuk memvaksin semua org sesuai UU 4/1984, tp sy sarankan tak perlu gunakan upaya paksa,” tulis Ferdinand Hutahaean, dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dalam postingan cuitan Twitter peribadinya @FerdinandHaen3 Rabu, 13 Januari 2021.

Baca Juga: Update Sriwijaya Air SJ 182: Tim Penyelam Kembali Temukan Barang Penumpang, Mulai SIM hingga Paspor

Lebih lanjut dia mengatakan pemerintah cukup melakukan vaksinasi kepada masyarakat yang bersedia

“Cukup vaksin yg bersedia,” tulisnya.

Yang tidak mau di vaksinasi menurut Ferdinand Hutahaean harus ditetapkan syarat ketat dan mendapatkan layanan kesehatan dan perjalanan khusus.

“Berikan tanda khusus utk mendapat layanan kesehatan dan perjalanan secara khusus. Yg tak bersedia, tetapkan syarat ketat,” tulisnya.

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler