Jangan Ragu Vaksinasi, Ini 3 Manfaat Vaksin Covid-19 Bagi Tubuh

- 13 Januari 2021, 17:18 WIB
Jika masih ragu, simak manfaat vaksin Covid-19 bagi tubuh.*
Jika masih ragu, simak manfaat vaksin Covid-19 bagi tubuh.* /pixabay.com/ Wirs_Pixs
PR SUMEDANG - Pada hari Rabu ini, 13 Januari 2021, vaksinasi Covid-19 dilaksanakan secara perdana dengan Presiden Jokowi yang menjadi orang pertama menerima vaksin.
 
Vaksinasi Covid-19 dinilai menjadi upaya yang paling efektif dalam menangani pandemi Covid-19.
 
Diketahui sebelumnya bahwa Indonesia telah menerima jatah dosis vaksin Covid-19 sejak bulan November 2020 lalu.
 
Perlu diketahui bahwa banyak manfaat bagi tubuh yang akan diperoleh jika melakukan vaksinasi Covid-19, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman PMJ News, di antaranya:
 
 
1. Menciptakan respon antibodi
 
Manfaat utama dari vaksin Covid-19 adalah menciptakan respin antibodi untuk sistem kekebalan tubuh.
 
Ketika mendapat suntikan vaksin, sel B akan menempel pada permukaan virus corona yang sudah dimatikan dan mencari fragmen yang cocok.
 
Kemudian, sel T membantu mencocokkan fragmen dengan sel B. Apabila terdapat kecocokkan, sel B akan berkembang biak dan menghasilkan antibodi untuk kekebalan tubuh.
 
 
2. Mencegah tertular virus
 
Vaksinasi Covid-19 juga memiliki manfaat sebagai upaya mencegahnya virus masuk ke dalam tubuh. 
 
Suntikan vaksin Covid-19 akan merangsang sel tubuh manusia, terutama sel B yang memproduksi imunoglobulin. Hal tersebut mengakibatkan tubuh akan menjadi kebal terhadap virus.
 
 
3. Menghentikan penyebaran virus di tubuh
 
Manfaat vaksin Covid-19 yang selanjutnya adalah menghentikan virus menyebar ke seluruh tubuh.
 
Vaksinasi akan merangsang imun tubuh yang dihasilkan oleh sel B dan menghentikan virus Covid-19 masuk ke dalam tubuh.
 
Akan tetapi, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait vaksinasi Covid-19.
 
Penerima vaksin disarankan untuk tidak langsung pulang ke rumah atau beraktivitas, dan diimbau untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal selama 30 menit. 
 
Alasan tersebut dikarenakan untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi).***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x