PR SUMEDANG - Pencarian korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu kembali dilakukan oleh tim SAR gabungan pada Rabu, 11 Januari 2021.
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman Antara News, bahwa tim SAR gabungan Polri telah menemukan beberapa serpihan pesawat Sriwijaya Air dan beberapa properti yang diduga milik korban pesawat tersebut.
"Meski terkendala cuaca, cukup banyak kita menemukan serpihan pesawat dan properti korban, seperti kartu penerbangan, uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000, paspor hingga Surat Izin Mengemudi (SIM) diduga milik korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hingga pelampung penumpang pesawat," ujar Brigjen Polisi Yassin Kosasih selaku Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Yassin mengatakan bahwa terdapat paspor yang ditemukan atas nama Oke Dhurrotul Jannah. Sementara, untuk SIM tertera atas nama Didik Gunardi.
Selain itu, ditemukan pula beberapa puing pesawat yang diduga milik Sriwijaya Air SJ 182.
Menurut Yassin, pada Rabu ini merupakan hari kelima pencarian dan pihak Polri menerjunkan tiga tim penyelam.
Ketiga tim penyelam tersebut, terdiri atas Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda Metro Jaya, Ditpolairud Polda Banten, Ditpolairud Polda Jabar dan Korp Brimob Polri.
Baca Juga: Sering Mengunyah Es Batu ? Segera Hentikan, Sebelum Kebiasaan Buruk Ini Merusak Gigi Anda
Lebih lanjut, kata Yassin bahwa teknik pencariannya dilakukan secara bergantian dengan waktu masing-masing tim satu jam penyelaman.
Dia menyampaikan bahwa untuk tim pertama menyelam pada pukul 7.50-8.50 WIB, sedangkan tim kedua pada pukul 10.20-11.30 WIB dan terakhir tim ketiga pada pukul 13.30-14.30 WIB.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri itu juga menyebutkan bahwa terkait barang-barang yang ditemukan tersebut harus didata terlebih dahulu oleh tim SAR gabungan Polri.
Selanjutnya akan diserahkan kepada Basarnas di Dermaga JICT II Tanjung Priok, Jakarta Utara kemudian langsung diperiksa oleh Tim DVI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).***