Kriteria Pemasangan Stent atau Ring Jantung pada Penderita Penyakit Jantung Koroner

- 24 Juni 2024, 09:00 WIB
"Kapan Pemasangan Stent Dilakukan pada Penyakit Jantung Koroner?" yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Kapan Pemasangan Stent Dilakukan pada Penyakit Jantung Koroner?" yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (19/6/2024). /FOTO: ANTARA/Adimas Raditya


SUMEDANG BAGUS - Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah lulusan Universitas Indonesia (UI), dr. Yahya Berkahanto Juwana, Sp. J. P, Subsp. K. I. (K), Ph.D, FIHA, menjelaskan bahwa tidak semua penderita penyakit jantung koroner memerlukan pemasangan stent jantung. Penderita yang stabil mungkin hanya memerlukan terapi obat-obatan.

Penyakit jantung koroner disebabkan oleh adanya plak aterosklerosis yang menumpuk secara bertahap di dalam dinding arteri, menyebabkan penyempitan pembuluh darah. Pada kondisi tertentu, plak dapat pecah dan menyebabkan penyumbatan pembuluh darah, yang dapat meningkatkan risiko serangan jantung, stroke, atau gangguan sirkulasi lainnya.

Dr. Yahya menjelaskan bahwa pemasangan stent atau ring jantung merupakan solusi efektif untuk mengatasi penyumbatan pembuluh darah. Namun, prosedur ini hanya dilakukan jika terapi obat tidak efektif.

Selain terapi obat, penanganan penyakit jantung koroner juga dapat dilakukan melalui gaya hidup sehat. Gejala serangan jantung koroner termasuk nyeri dada yang menjalar ke lengan, leher, atau rahang saat istirahat atau beraktivitas.

Pria di atas 45 tahun dan wanita di atas 55 tahun, serta individu dengan riwayat keluarga yang menderita penyakit jantung, perokok, pengguna alkohol, atau menderita penyakit seperti diabetes, tekanan darah tinggi, stroke, atau gangguan ginjal, berisiko lebih tinggi terkena penyakit jantung koroner.

Untuk mencegah progresivitas aterosklerosis, disarankan untuk melakukan medical check-up secara rutin, berkonsultasi dengan dokter spesialis jantung, dan menjalani gaya hidup sehat.
Apabila mengalami gejala serangan jantung koroner, penting untuk segera mendapatkan pengobatan di rumah sakit dan prosedur kateterisasi yang sesuai. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanganan yang tepat sangat dianjurkan bagi individu yang berisiko mengalami penyakit jantung koroner.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah