Bagaimana Hukum Kentut di Dalam Air, Benarkah Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Dalilnya

- 5 April 2022, 16:12 WIB
Bagaimana Hukum Kentut di Dalam Air, Benarkah Membatalkan Puasa Ramadhan?
Bagaimana Hukum Kentut di Dalam Air, Benarkah Membatalkan Puasa Ramadhan? /sasint/Pixabay

SUMEDANGKLIK - Hukum membatalkan puasa Ramadhan dengan sengaja adalah perbuatan dosa dan diharamkan. Sebab, puasa Ramadhan salah satu rukun Islam yang harus dan wajib dikerjakan oleh umat Islam.

Lalu, apakah kentut di dalam air termasuk hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan?

Terkadang, kentut di dalam air dianggap hal yang sangat remeh, sehingga bukan dianggap hal-hal yang bisa membatalkan puasa Ramadhan.

Padahal, hal yang membatalkan puasa tidak hanya mengenai tentang masuknya sesuatu ke dalam mulut, hidung, dan telinga.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bandung Selasa 5 April 2022 3 Ramadhan 1443 Hijriah, Ini Bacaan Doa yang Dianjurkan

Menurut Ustadz M Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji, Jember, lubang alat kelamin juga penting diperhatikan.

Berbicara tentang jauf (lubang), ada pertanyaan yang kadang mencuat di masyarakat, apakah kentut di dalam air, termasuk praktik yang membuat masuknya air ke dalam tubuh sehingga bisa membatalkan puasa?

Dikatakan dia, harus dipahami terlebih dahulu bahwa hal yang pasti terjadi pada saat kentut adalah adanya udara yang keluar dari saluran anus. Namun terkadang juga ketika kentut dalam air terdapat sebagian air yang masuk ke dalam saluran dubur ketika selesai mengeluarkan udara.

"Berdasarkan hal tersebut, maka ketika seseorang yang sedang berpuasa kentut dalam air, lalu terasa olehnya adanya cairan yang masuk ke dalam dubur maka hal tersebut dapat membatalkan puasanya. Sedangkan ketika tidak ada cairan yang masuk ke dalam anus maka puasanya tetap dihukumi sah," katanya mengutip dari NU Online. 

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah