Bareskrim dan Imigrasi Terbitkan Surat Cekal Untuk Tersangka Robot Trading Fahrenheit

- 18 Mei 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi trading, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk menerbitkan surat cekal kepada lima tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Ilustrasi trading, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk menerbitkan surat cekal kepada lima tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit. /Unsplash.com/Jason Briscoe

SUMEDANGKLIK – Melengkapi syarat administrasi penerbitan Red Notice, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan pihak Imigrasi menerbitkan surat cekal kepada tersangka robot trading Fahrenheit.

Surat cekal tersebut untuk lima tersangka dalam kasus investasi robot trading Fahrenheit, berinisial HA, FM, WR, BY, dan HD.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pencekalan dilakukan untuk melengkapi syarat administrasi penerbitan Red Notice.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Inilah Jadwal Tayang Drakor Yumi's Cells, Ceritanya Semakin Romantis

"Penyidik sudah mengirim cekal ke Imigrasi sebagai salah satu kelengkapan administrasi Red Notice," ujar Gatot saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Mei 2022 seperti dikutip dari PMJ News.

Bersamaan dengan itu, Gatot juga menyebut penyidik tengah merampungkan administrasi penerbitan DPO yang menjadi salah satu syarat pengajuan Red Notice yang diwajibkan Interpol.

Jika syarat tersebut lengkap, maka penyidik baru bisa mengajukan permohonan penerbitan Red Notice kelima tersangka kasus Fahrenheit.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Jawa Barat Melebihi Target, Inilah Angkanya

"Setelahnya kita baru ajukan ke Hubinter untuk Red Notice-nya," tutur dia.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x