SUMEDANGKLIK – Kuasa hukum tersangka Doni Salmanan, Ikbar Firdaus membenarkan Bareskrim Mabes Polri akan memanggil istri dan manajer Doni Salmanan dalam waktu dekat ini.
Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan direncanakan bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara penipuan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya tersebut.
"Iya begitu rencananya, cuma waktunya belum tahu, baru dapat info dari Bareskrim-nya juga," ujar Ikbar Firdaus, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 12 Maret 2022.
Menurut Ikbar Firdaus, istri Doni Salmanan itu bakal hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Insya Allah hadir, siap memberikan keterangan," katanya.
Selain Dinan Fajrina, polisi juga bakal meminta keterangan dari manajer Doni Salmanan dan saksi lainnya.
Baca Juga: Indonesia Tidak Mungkin Dijajah Secara Teritorial Seperti yang Dialami Ukraina, Ini Alasan Luhut
Dari informasi yang dihimpun, Direktorat Siber Bareskrim Polri menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka Doni Salmanan, Dinan Fajrina.