SUMEDANGKLIK – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidseiber) Bareskrim Mabes Polri segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Doni Salmanan.
Penelusuran itu akan dilakukan untuk mengetahui aliran dana Doni Salmanan, baik ke pihak keluarga hingga influencer lainnya terkait kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Quotex.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan PPATK, apakah aliran dana tersebut diberikan kepada siapa kita akan lakukan penelusuran," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan seperti dilansir dari PMJ News, Sabtu, 12 Maret 2022.
Masih dikatakan Ramadhan, pihaknya akan mendalami sejumlah hal dalam proses pengusutan aliran dana tersebut. Salah satunya, apakah pihak penerima mengetahui dana tersebut bersumber dari tindak pidana kejahatan.
"Nanti akan dilihat apakah yang menerima ini tahu atau tidak," tutur dia.
Setelah ditetapkannya Doni Salmanan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kini polisi segera melakukan tracing aset milik tersangka.
Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Mimpi Buruk Akibat dari Gangguan Jin Jahat
Ramadhan menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyitaan jika sumber dana aset tersebut berkaitan dengan kasus ini.