KRIMINAL PEMBUNUHAN SUBANG! Print Out Rekening Koran Korban Kriminal Subang Sudah Diselidiki Polisi

14 Februari 2022, 10:05 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Perkembangan tindakan kriminal pembunuhan di Subang memunculkan babak baru mengenai perkembangan penyelidikan rekening koran milik korban Amel.* /Pexels/Kat Wilcox

 

SUMEDANGKLIK - Diduga ada keterkaitan dengan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelola Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel yang menjadi korban dalam kriminal pembunuhan di Subang, memunculkan teka teki baru.

Teka teki itu diduga ada sangkut pautnya dengan rekening koran milik Amel yang sebelumnya sudah diteliti tim penyidik kepolisian.

Bahkan, hingga saat ini penyelidikan terkait rekening koran Amel itu belum ada perkembangannya.

 Baca Juga: Satpol PP Jawa Barat Temukan Ratusan Lebih Rokok Ilegal Beredar di Jawa Barat

Dikutip Sumedangklik dari Deskjabar.com yang berjudul “KASUS SUBANG TERKINI, Ada Transaksi Mencurigakan di Rekening Koran Amel? Muncul Pula Petisi Usut Uang Yayasan”, seorang staf pengajar di Thailand yang juga mengawal kasus kriminal ini Anjas turut memberikan tanggapannya.

Anjas menjelaskan, berdasarkan kabar yang dia terima, print out rekening koran milik Amel ini menjadi salah satu yang sedang diteliti tim penyidik kepolisian.

Berdasarkan jejak digital, pada 14 Oktober 2021, penyidik Polres Subang sudah menerima hasil print out rekening koran milik Amel. "Untuk print out -nya adalah transaksi dari tahun 2019 sampai tahun 2021. Kurang lebih selama 2 tahun. Tapi belum ada keterangan perkembangannya," tuturnya. 

Anjas juga menyatakan, selama transaksi dua tahun tersebut belum ada informasi dari polisi, apakah ada transaksi yang mencurigakan atau tidak di rekening koran Amel tersebut.

Baca Juga: Masih Berani Pinjam Uang di Pinjol? OJK: Masyarakat Jangan Terlalu Memaksakan Diri

Menurut Anjas, muncul dugaan dari masyarakat yang mempertanyakan mengapa kepolisian terkesan tidak melakukan apa pun dengan data yang sudah didapatkan.

"Karena bisa saja, rekening koran milik Amel menjadi petunjuk kasus kriminal pembunuhan ibu dan anak di Subang ini mengarah kepada siapa otak dan juga dalangnya," ujarnya. 

Namun, Anjas juga tidak menutup kemungkinan ada juga opini masyarakat yang menduga kepolisian tidak melakukan penyelidikan rekening koran ini karena mungkin ada dugaan keterlibatan oknum.

"Mudah-mudahan, itu tidak benar. Tapi dengan semakin lamanya kasus ini tidak terpecahkan, akan semakin mengikis rasa kepercayaan masyarakat, terutama kepada kepolisian secara umum," kata Anjas.

Baca Juga: Para Kepala Desa Harus Pahami Regulasi Dan Mekanisme Penggunaan Anggaran

Sementara itu, pihak Polda Jabar terus melakukan pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Pihak kepolisian sudah memeriksa lebih dari 100 saksi untuk mengungkap siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang ini.

“Kita masih tetap melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi  yang mungkin bisa membantu pengungkapan. Saat ini sudah banyak saksi dan petunjuk yang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Untuk diketahui, kasus Subang ini berawal dari penemuan jenazah Tuti dan anaknya Amel di dalam sebuah mobil Alphard hitam di jalan, Jalan Cagak, Ciseuti, Subang.

Untuk mengungkap pembunuh ibu dan anak di Subang ini, polisi sudah memeriksa 69 saksi yang akhirnya menjadi seratusan saksi, autopsi jenazah, dan test DNA.

Baca Juga: 2.000 Kasus Dugaan Covid-19 di Hong Kong Melonjak, Pemerintah Rencanakan Pemberlakuan Lock Down

Petisi

Dalam perjalanan tindakan kriminal di Subang ini, muncul juga sebuah petisi dari Hilda Mursid agar urusan keuangan di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan keluarga Yosep, turut diusut atas dugaan pencucian uang.

Akan tetapi, Yosep dan Yoris melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat mengatakan jika maksud petisi itu tidak jelas dan ada yang berupaya “menggoreng” opini publik.

“Saya pikir itu omong kosong, rekening yayasan yang mana? Maksud petisi itu juga sepertinya tidak jelas," ujar Rohman ketika dikonfirmasi pada  Selasa, 1 Februari 2022.

Rohman mengatakan, semua rekening yayasan sejal lama sudah di tangan polisi yang semuanya atas nama almarhumah Amel. Masih dikatakan Rohman, polisi sudah jauh-jauh hari mengamati rekening itu.

Baca Juga: Petisi Penolakan Permenaker Nomor 2/2022 Ramai di Dunia Maya. JHT Tidak Bisa Cair Sebelum Usia 56 Tahun

Ia juga mengatakan bahwa sejauh ini pengeluaran uang dari semua rekening itu umumnya adalah urusan yayasan.

"Paling tinggi nilai uang dikeluarkan adalah Rp 230 juta. Itu untuk pembangunan ruangan kelas pada sekolah SMP-SMKS yang dikelola yayasan itu," ucapnya.

Rohman menilai, selama perjalanan waktu upaya pengungkapan kasus kriminal pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang ini, ada pihak-pihak yang berupaya "menggoreng-goreng" agar muncul opini publik.***

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler